Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG JABUNG TIMUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
5/Pdt.P/2024/PN Tjt BINSAR HUTAGALUNG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 5/Pdt.P/2024/PN Tjt
Tanggal Surat Kamis, 14 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BINSAR HUTAGALUNG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
  2. Menetapkan bahwa di Desa Rano Kecamatan Muara Sabak Barat Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada tanggal 16 Juli 1952 telah meninggal dunia seorang laki – laki bernama Walter Doli Hutagalung karna sakit dan di makamkan di Pemakaman Tionghoa “NAGA UKIR” pada tanggal 18 Juli 1952;
  3. Memerintahkan kepda Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Tanjung Jabung Timur di Tanjung Jabung Timur untuk mencatat kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat memberikan Akte Kematian atas nama Walter Doli Hutagalung tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak