Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG JABUNG TIMUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
38/Pdt.P/2025/PN Tjt Saifulloh Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 38/Pdt.P/2025/PN Tjt
Tanggal Surat Kamis, 04 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Saifulloh
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohona Pemohon seluruhnya.
  2. Menyatakan bahwa data identitas Pemohon yang benar dan sah adalah;
    • Nama : Saifulloh
    • Tempat, Tangal Lahir : Sukabumi, 07 Juli 1962
  3. Menetapkan bahwa data tersebut dapat digunakan sebagai dasar untuk penerbitan Paspor baru.
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak