Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG JABUNG TIMUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/Pdt.P/2024/PN Tjt ASNITA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 4/Pdt.P/2024/PN Tjt
Tanggal Surat Rabu, 31 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ASNITA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama pemohon pada KTP Pemohon dengan NIK. 1507055209770001 dan pada KK Pemohon dengan Nomor 1507051701200001  yang semula tertulis Asnita menjadi tertulis Andi Besse Tunnu pada Dinas kependudukan dan catatan sipil Kab. Tanjung Jabung Timur;
  3. Membebankan biaya kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak