Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG JABUNG TIMUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
3/Pid.C/2023/PN Tjt RIKY RICARDO SIAHAAN RATUNURIZA Alias RATU Binti RUDI SARTONO Alm Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 3/Pid.C/2023/PN Tjt
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 09 Okt. 2023
Nomor Surat Pelimpahan BP/48/X/2023/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1RIKY RICARDO SIAHAAN
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1RATUNURIZA Alias RATU Binti RUDI SARTONO Alm[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

             Tindak Pidana “Penganiayaan Ringan” sebagaimana yang dimaksud dengan Pasal 352 KUHPidana. Yang terjadi pada hari Rabu tanggal 31 Mei 2023 sekira pukul 10.00 Wib  di RT.005 Kel. Parit Culum 2 Kec. Muara Sabak Barat Kab. Tanjab Timur. ------------------------------------------------

 

            -----      Perbuatan tersebut dilakukan oleh Tersangka RATUNURIZA Alias RATU  Binti RUDI SARTONO (Alm), RATUNURIZA Alias RATU  Binti RUDI SARTONO (Alm)Telah Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan Ringan ini Yang Dimana Yang Menjadi Korban Adalah NUR LAILI Binti DAERAH (Alm) Telah dilakukan Tindak Pidana Penganiayaan Ringan terhadap dirinya Oleh Tersangka RATUNURIZA Alias RATU  Binti RUDI SARTONO (Alm).

Pihak Dipublikasikan Ya