Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG JABUNG TIMUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
33/Pdt.P/2023/PN Tjt HARIYANTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 33/Pdt.P/2023/PN Tjt
Tanggal Surat Selasa, 10 Okt. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HARIYANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan identitas berupa nama, tempat dan tanggal lahir Pemohon yang tertulis di dalam dokumen KTP dengan NIK 1507065902810001 atas nama HARIYANTI yang lahir di Menteng, pada tanggal 19 Februari 1981 dan dokumen Paspor No. T 899097 atas nama HARYATI USAK AMIN yang lahir di Cianjur, pada tanggal 11 April 1981 adalah benar satu orang yang sama yaitu Pemohon atas nama HARIYANTI;
  3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak