Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG JABUNG TIMUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
37/Pdt.P/2023/PN Tjt ERNAWATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 37/Pdt.P/2023/PN Tjt
Tanggal Surat Selasa, 24 Okt. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ERNAWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon penerbitan 
  2. Menetapkan bahwa di Kelurahan Kampung Laut. Kec. Kuala Jambi Tanjung Jabung Timur pada hari JUMAT Tanggal 20 Juli 2023 telah meninggal dunia seorang Laki-Laki bernama : SAINUNG karna sakit dan dikebumikan di TPU At-Taqwa Kel. Kampung Laut Kec. Kuala Jambi.
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat memberikan Akte Kematian atas ama SAINUNG tersebut.
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak