Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG JABUNG TIMUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
15/Pdt.G/2025/PN Tjt ASMAN TANWIR 1.SUCIPTO YUDODIHARJO
2.DULLAH
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 15/Pdt.G/2025/PN Tjt
Tanggal Surat Jumat, 22 Agu. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ASMAN TANWIR
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1SUCIPTO YUDODIHARJO
2DULLAH
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kepala Desa Merbau Kec. Mendahara Kab. Tanjung Jabung Timur
2ATR/BPN KANTAH TANJUNG JABUNG TIMUR
3BUPATI TANJUNG JABUNG TIMUR
4DINAS KEHUTANAN PROVINSI JAMBI
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.

2. Menyatakan sah dan berharga secara hukum bukti-bukti yang diajukan oleh Penggugat;

3. Menyatakan sah dan berkekuatan hukum lahan yang berada di RT. 02, Rt. 03 dan RT. 04 Dusun Hidayah Kec. Mendahara Kab. Tanjung Jabung Timur adalah milik Penggugat;

4. Menyatakan putusan dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun ada perlawanan ataupun Banding dan Kasasi;

5. Menghukum Para Tergugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak