Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG JABUNG TIMUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
32/Pdt.P/2023/PN Tjt DG MAPUJI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 32/Pdt.P/2023/PN Tjt
Tanggal Surat Selasa, 10 Okt. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DG MAPUJI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan identitas berupa nama, tempat dan tanggal lahir Pemohon yang tertulis di dalam dokumen KTP dengan NIK 1507060506790001 atas nama DG. MAPUJI yang lahir di Lagan, pada tanggal 05 Juni 1979 dan dokumen Paspor No. T 899071 atas nama USAK TATANG ADI yang lahir di Cianjur, pada tanggal 05 Juni 1979 adalah benar satu orang yang sama yaitu Pemohon atas nama DG. MAPUJI;
  3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak