Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG JABUNG TIMUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
35/Pdt.P/2023/PN Tjt DWI WULANDARI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 10 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 35/Pdt.P/2023/PN Tjt
Tanggal Surat Jumat, 10 Nov. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DWI WULANDARI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon
  2. Memberikan izin pada pemohon untuk melakukan Perbaikan data pada Akta Kelahiran Pemohon yang bernama Dwi Wulandari dengna Nomor :3167/Istimewa/2008 yaitu untuk penulisan nama  Ibu kandung yang sebelumnya  tertulis BEDAH menjadi ZUBAIDAH pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Kabupaten Tanjung Jabung Timur
  3. Membebankan segala Biaya yang timbul dengan Pemohon ini kepada    Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak