Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG JABUNG TIMUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
40/Pdt.P/2023/PN Tjt M EFENDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 01 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 40/Pdt.P/2023/PN Tjt
Tanggal Surat Senin, 27 Nov. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1M EFENDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama pemohon yang terdapat di Kartu  Tanda Penduduk (KTP) dengan NIK. 1507081506770002 dan Kartu Keluarga (KK) milik pemohon yang semulanya tertulis nama M. EFENDI menjadi tertulis MUHAMMAD ARIFIN di Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Tanjung Jabung Timur;
  3. Membebankan biaya kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak