Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG JABUNG TIMUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
36/Pdt.P/2023/PN Tjt SUKARIYANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 36/Pdt.P/2023/PN Tjt
Tanggal Surat Selasa, 31 Okt. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUKARIYANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Menetapkan bahwa di desa lambur II kecamatan muara sabak timur. Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada Hari Rabu tanggal 22 Oktober 2008 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama SAGINO karena sakit tua dan dikebumikan di TPU Desa Lambur II Kecamatan Muara Sabak Timur.
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Tanjung  Jabung Timur bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat memberikan Akte kematian atas nama SAGINO tersebut.
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak