| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon I danPemohon II;
- Menetapkan Sah Pernikahan antara Pemohon I (LUKAS SURATNO) dan Pemohon II (YOLANDA FLORA ANJU BATU BARA)yang dilangsungkan pada tanggal 18 Juni 2024, di Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur
- Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tanjung Jabung Timur di Muara Sabak tempat domisili dari pemohon I danPemohon II saat ini, untuk mencatatkan pada register kantor yang bersangkutan serta menerbitkan Kutipan Akta Perkawinannya segera setelah diperlihatkan salinan penetapan Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur di Muara sabak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk Perkawinan ini oleh para Pemohon;
|