Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG JABUNG TIMUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pdt.P/2024/PN Tjt Khairullah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 3/Pdt.P/2024/PN Tjt
Tanggal Surat Senin, 22 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Khairullah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki identitas pemohon yang terdapat di KTP dengan NIK. 1507080102750001, KK No. 2102022604180001 milik pemohon yang semulanya tertulis nama, KHAIRULLAH  menjadi nama AMIRULLAH di Dinas kependudukan dan catatan sipil Kab. Tanjung Jabung Timur;
  3. Membebankan biaya kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak